Syarat Menjadi Anggota :
1. Mempunyai izin usaha (NIB) dan KBLI yang sesuai dengan usaha seperti hotel, restaurant, rumah makan, maupun usaha jasa boga
2. Membayar uang keanggotaan
1. Mempunyai izin usaha (NIB) dan KBLI yang sesuai dengan usaha seperti hotel, restaurant, rumah makan, maupun usaha jasa boga
2. Membayar uang keanggotaan